Dari ‘Abdullah bin Dinar, ia mendengar ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَأْتِى قُبَاءً رَاكِبًا وَمَاشِيًا
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mendatangi Masjid Quba’ sambil memakai kendaraan, dan (kadang) berjalan kaki.” (HR. Bukhari, no. 1194 dan Muslim, no. 1399)
Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan, ‘Abdullah bin Dinar berkata,
أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يَأْتِى قُبَاءً كُلَّ سَبْتٍ وَكَانَ يَقُولُ رَأَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَأْتِيهِ كُلَّ سَبْتٍ
“Ibnu ‘Umar biasa mendatangi Masjid Quba’ pada hari Sabtu. Ia berkata bahwa ia melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi masjid tersebut pula pada hari Sabtu.”
Jarak Masjid Quba dari Masjid Nabawi adalah 3,7 km, jika ditempuh dengan berjalan kaki maka memakan waktu 48 menit (lihat tampilan google map di atas)
Dari Sahl bin Hunaif radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ أَتَى مَسْجِدَ قُبَاءٍ فَصَلَّى فِيهِ صَلاَةً كَانَ لَهُ كَأَجْرِ عُمْرَةٍ
“Siapa yang bersuci di rumahnya, lalu ia mendatangi masjid Quba’, lantas ia melaksanakan shalat di dalamnya, maka pahalanya seperti pahala umrah.” (HR. Ibnu Majah, no. 1412, An-Nasai, no. 700. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).